BAB I
Konsep, Aliran dan
Sejarah Koperasi
1.
Konsep Koperasi
a.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya
serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi.
Keinginan individu dapat
dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan
saling menguntungkan
·
Setiap individu dg
tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung
risiko bersama
·
Hasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang
telah disepakati
·
Keuntungan yang belum
didistribu didistribusikan
akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
M Promosi kegiatan ekonomi anggota
M Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi
permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai
wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical
Dampak
Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
Ω
Pengembangan Kondisi sosial
ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
Ω
Mengembangkan inovasi pada
perusahaan skala kecil
Ω
Memberikan distribusi
pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg
pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan
kecil.
b. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep
ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem
sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
c. Konsep Koperasi Negara Berkembang
∂
Koperasi sudah berkembang
dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan
dan pengembangannya.
∂
Perbedaan dengan Konsep
Sosialis :
Konsep
Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
probadi ke pemilikan kolektif
Konsep Negara
Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya
2.
Latar Belakang Timbulnya
Aliran Koperasi
·
Keterkaitan Ideologi, Sistem
Perekonomian dan Aliran Koperasi
Ideologi Sistem Perekonomian Aliran
Koperasi Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas
Liberal Yardstick Komunisme/Sosialisme Sistem
Ekonomi Sosialis Sosialis Tidak termasuk Liberalisme dan
Sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (commonwealth)
·
Aliran
Koperasi
ü Aliran Yardstick
a. Dijumpai pada negara-negara yang berideologi
kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal.
b. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
c. Pemerintah tidak melakukan campur tangan
terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya
koperasi terletak di
tangan anggota koperasi sendiri
tangan anggota koperasi sendiri
d. Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis,
Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
ü
Aliran Sosialis
a.
Koperasi dipandang
sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,
disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
b.
Pengaruh aliran ini
banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
ü
Aliran Persemakmuran
(Commonwealth)
a.
Koperasi sebagai alat
yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
b.
Koperasi sebagai wadah
ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat
c.
Hubungan Pemerintah
dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah
bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan
baik.
3.
Sejarah Perkembangan
Koperasi
·
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi di gagas oleh Robert
Owen(1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapan. Kemudian dilanjutkan
pada tahun 1844 di
Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah
koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
1. 1862 dibentuklah Pusat Koperasi
Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
2. 1818 – 1888 koperasi berkembang
di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
3. 1808 – 1883 koperasi berkembang
di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
4. 1896 di London terbentuklah ICA
(International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan
internasional
·
Sejarah Perkembangan Koperasi
di Indonesia
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan
hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang
sangat kaya. Koperasi tumbuh dari
kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya
sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan
beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong
dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada
tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para
pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para
pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan
pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud
Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut
selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti
berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang
sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani
perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia
juga menganjurkan mengubah Banktersebut menjadi
koperasi. Di samping itu ia pun
mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musimpanen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan
lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu
itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung
Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk
lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale
Kas yang kemudian menjadi
Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman
Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum
ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan
dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum
ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah
jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan
politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan
yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada
tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi
gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat
peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927
Regeling Inlandschhe Cooperatieve Pada
tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian
pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip
UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada
tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan
menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan
menyengsarakan rakyat Indonesia.
SUMBER: