Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
- Cara mengatasi perbedaan pendapat
tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang maju, adil, makmur berlandaskan
Pancasila dan UUD1945.
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A.
Hanel, 1989
Tahap I :
Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II :
Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis,
manajemen dan keuangan secara langsung
dari pemerintah dan atau organisasi
yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III :
Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar