Variabel
Kinerja
Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk
melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri
dari kelembagaan ( jumlah koperasi per propinsi, jumlah koperasi per jenis/
kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan non aktif), keanggotaan, volume
usaha, permodalan, aset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada
dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan
atau pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Jumlah Koperasi
Penataan kelembagaan koperasi dilakukan pada awal Kabinet Reformasi
Pembangunan, yaitu bulan Juni 1998. Penataan kelembagaan yang dimaksudkan ialah
pendataan ulang atau pemutakhiran data koperasi yang ada.Dalam pendataan ulang
tersebut diidentifikasi koperasi yang terdaftar, dan kemudian dikelompokkan
menjadi 2 kelompok besar yaitu (1) koperasi yang aktif dan (2) koperasi yang
tidak aktif.
Koperasi tidak aktif adalah koperasi yang dalam dua tahun terakhir secara
berturut-turut tidak melakukan Rapat Anggota tahunan (RAT) dan atau tidak
melakukan kegiatan usaha. Hasil pendataan menunjukkan bahwa, dari jumlah
koperasi total pada akhir tahun 1997 sebanyak 52.458 unit, 74,7% diantaranya
atau 39.200 unit merupakan koperasi aktif.
Dengan dikeluarkannya Instruksi Presidan Nomor 18 Tahun 1998 tentang
Pemberdayaan Koperasi, masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya
untuk membentuk koperasi.Hal ini merupakan reformasi kebijakan dimana
sebelumnya di pedesaan hanya dibuka kesempatan untuk mendirikan Koperasi Unit
Desa (KUD). Sejak diterbitkannya Inpres tersebut, data kelembagaan koperasi
menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan selama 3 tahun terakhir
(1997-1999), yaitu ada tahun 1998 jumlah koperasi meningkat menjadi 59.441 unit
( 13,31 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya). Pada tahun 1999 sampai
dengan Juni, jumlah koperasi meningkat 28,13 persen dari tahun 1998, atau 45,18
persen dari tahun 1997. Sedangkan koperasi aktif pada tahun 1998 dan 1999
berturut-turut adalah 78,0 persen dan 84,11 persen dari jumlah koperasi total.
Rata-rata pertumbuhan jumlah koperasi total selama 3 tahun terakhir (
1997-1999) adalah sebesar 18,26 persen per tahun. Rata-rata pertumbuhan jumlah
koperasi aktif pada periode yang sama juga meningkat sebesar 23,73 persen.
Anggota Koperasi
Jumlah anggota koperasi aktif tahun 1998 adalah 20,127 juta atau meningkat
2,14 persen dari tahun 1997. Pada bulan Juni 1999, jumlah tersebut berkembang
menjadi 21.959.118, yang berarti meningkat 9,65 persen dari tahun
sebelumnyaatau 14,43 persen dari tahun 1997.
Rata-rata pertumbuhan total anggota koperasi primer selama 3 tahun terakhir
( 1997-1999) adalah sebesar 6,7 persen per tahun. Sedangkan untuk koperasi
sekunder rata-rata pertumbuhannya cukup besar, yaitu sebesar 42,13 persen per
tahun.
Volume Usaha Koperasi
Volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang atau
jasa pada suatu periode atau tahun buku yang bersangkutan. Dengan demikian,
volume usaha koperasi adalah akumulasi nilai penerimaan barang dan jasa sejak
awal tahun buku ( Januari ) sampai dengan akhir tahun buku ( Desember). Pada
hakekatnya, aktivitas ekonomi koperasi dapat dilihat dari besaran volume usaha
koperasi itu sendiri.
Volume usaha koperasi pada tahun 1997 adalah sebesar Rp 14.643,5 milyar dan
turun 11,55 persen menjadi Rp12.952 milyar pada tahun 1998. Penurunan ini
terutama sebagai akibat penurunan usaha koperasi dalam tata niaga cengkeh dan
tebu rakyat intensifikasi (TRI). Sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui
pemberdayaan koperasi, di mana di antaranya diadakan pelonggaran prosedur dan
peningkatan alokasi kredit serta meningkatkan plafon berbagai skema kredit,
khususnya Kredit Usaha Tani ( KUT), maka volume usaha koperasi pada tahun 1999
diproyeksikan menjadi Rp26.104,9 milyar, meningkat 101,55% dari tahun 1998,
atau menigkat 78,27% dari tahun 1997.
Aset Koperasi
Aset koperasi pada tahun 1997 adalah Rp. 9.254,6 miliyar, meningkat 2,14
persen menjadi Rp 9.452,8 miliyar pada tahun 1998. Pada Juni 1999, aset
koperasi adalah Rp 14.588,2 miliyar, yang berarti naik 54,33% dari tahun 1998
dan naik 57,63% dari tahun 1997.
SUMBER :
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga,
Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar