Jumat, 09 November 2012

BAB IV Tujuan dan Fungsi Koperasi

BAB IV
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
A.    Pengertian Badan Usaha
Badan Usaha atau Perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan atau jasa untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989). Ada 4 sistem yang saling berinteraksi dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai perusahaan tersebut, yaitu:
1.      Sistem keuangan/ekonomi (economic/financial system)
2.      Sistem teknik (technical system)
3.      Sistem organisasi dan personalia (human/organizational system), dan
4.      Sistem informasi (information system)

B.    Koperasi sebagai Badan Usaha
Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. Maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, aset-aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi.

C.     Tujuan dan Nilai Koperasi
1.      Memaksimumkan Keuntungan
Keuntungan (profit=P) diperoleh dari Penerimaan Total (TR) dikurangi dengan Biaya Total (TC). Dengan menggunakan model matematika, hubungan tersebut dapat ditulis sebagai berikut.
P = TR – TC

Selanjutnya, Penerimaan Total (TR) dapat ditulis sebagai berikut.
TR = Q x P
Di mana Q = jumlah (quantity), P = harga (price).
Penerimaan total tergantung dari aktivitas :
1)      Penjualan atau penerimaan total tergantung atas output perusahaan
2)      Harga

2.      Memaksimumkan Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan (value of firm) adalah nilai dari laba yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat. Nilai sekarang (net present value) perusahaan ditulis sebagai berikut.
Nilai perusahaan (value of firm) =t=0nTRt-TCt(1+r)t

Di mana:  TRt       = Penerimaan Total pada tahun t
                  TCt      = Biaya Total pada tahun t
                  t           = Tahun
                  r           = Discounted factor atau discount rate

3.      Meminimumkan Biaya
Tujuan yang ketiga dari perusahaan secara umum adalah menyangkut efisiensi atau lebih dikenal dengan meminimumkan biaya. Secara matematis, rumusan biaya ini dapat diekpresikan sebagai berikut.
TC = FC + VC

Di mana :  TC        = Biaya total (total cost)
                  FC       = Biaya tetap (fixed cost)
                  VC      = Biaya variable (variable cost)

D.    Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata–mata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service vice at a cost). Koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Manajer koperasi mengalami kesulitan dalam menetapkan indikator yang digunakan untuk mengukur nilai manfaat yang telah dicapai manajemen. 

E.     Keterbatasan Teori Perusahaan
Dalil atau postulat teori perusahaan yng mengatakan bahwa tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa kritik dari teori tersebut sebagai berikut.
¯  Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William Banmold yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
¯  Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan penggunaan manjemen (maximization of management utility). Dalil ini diperkenalkan oleh Oliver Wiliamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership).
¯  Ujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behaviour). Posulatini dikembangkan oleh Herbert Simon. Di dalam perusahaan modern yang sangat besar dan kompleks, di mana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian karena kekurangan data.
F.     Teori Laba
Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
M Teori Laba Menanggung Risiko (Risk-Gearing Theory of Profit). Keuntungan ekonomi di atas normal akan diperoleh oleh perusahaan dengan risiko di atas rata-rata.
M Teori Laba Friksional (frictional theory of profit). Keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang (long run equilibrium)
M Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory of Profits). Beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menyatakan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.
M Teori Laba Inovasi (innovation theory of profit). Laba diperoleh karena keberhasilan dalam melakukan inovasi.
M Teori Laba Efisiensi Manajerial (managerial efficiency theory of profit). Perusahaan yang dikelola secara efisiensi akan memperoleh laba di atas rata-rata laba normal.

G.    Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri/perusahaan. Keuntungna yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan outputnya dalam jangka panjang. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/komoditi yang ditangani dan metode produksi tidak efisien.
Funsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi pertisipasi anggota, maka adealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

H.    Kegiatan Usaha Koperasi
1.      Status dan Motif Anggota Koperasi
Status anggota koperasi sebagai suatu badan usaha adalah sebagai pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users). Sebagai pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal di koperasi. Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
2.      Kegiatan Usaha
Koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Oleh sebab itu, setiap usaha dari koperasi baik yang bersifatbisnis tunggal (single-purpose cooperatives) atau pun yang bersifat serba usaha (multi-purpose cooperative) harus dikaitkan dengan kepentingan atau pun kebutuhan ekonomi anggota. Hal itu dapat dipahami, karena perusahaan koperasi yang mereka miliki merupakan alat untuk memperbaiki ataupun mengurusi kepentingan ekonomi mereka.
3.      Permodalan Koperasi
Modal koperasi dibutuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri dari modal investasi dan modal kerja. Adapun pengertian kedua istilah ini sebagai berikut.
·         Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditanam atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan, yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).
·         Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanam dalam aktiva lancar perusahaan atau yang dipergunakan untuk membiayai operasional jangka pendek perusahaan.
4.      Sisa Hasil Usaha Koperasi
Pembagian SHU tidak terlepas dari filosofi dasar koperasi, di mana asas keadilan menjadi hal paling penting untuk dilaksanakan dalam kehidupan berkoperasi. Karena itu, kerangka teori dan praktik cara menghitung SHU bagian anggota ditempatkan menjadi bab tersendiri.

SUMBER :
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar