BAB
IV
TUJUAN
DAN FUNGSI KOPERASI
A. Pengertian Badan Usaha
Badan Usaha atau
Perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan
sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan
atau jasa untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989). Ada 4 sistem yang saling
berinteraksi dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai perusahaan tersebut,
yaitu:
1. Sistem
keuangan/ekonomi (economic/financial
system)
2. Sistem
teknik (technical system)
3. Sistem
organisasi dan personalia (human/organizational
system), dan
4. Sistem
informasi (information system)
B. Koperasi sebagai Badan Usaha
Sebagai badan usaha,
koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip
ekonomi yang berlaku. Maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, aset-aset fisik dan
nonfisik, informasi dan teknologi.
C. Tujuan dan Nilai Koperasi
1. Memaksimumkan
Keuntungan
Keuntungan (profit=P)
diperoleh dari Penerimaan Total (TR) dikurangi dengan Biaya Total (TC). Dengan
menggunakan model matematika, hubungan tersebut dapat ditulis sebagai berikut.
P
= TR – TC
Selanjutnya,
Penerimaan Total (TR) dapat ditulis sebagai berikut.
TR
= Q x P
Di
mana Q = jumlah (quantity), P = harga
(price).
Penerimaan
total tergantung dari aktivitas :
1) Penjualan
atau penerimaan total tergantung atas output perusahaan
2) Harga
2. Memaksimumkan
Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan (value of firm) adalah nilai dari laba yang diperoleh dan yang
diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan
memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat. Nilai sekarang (net present value) perusahaan ditulis
sebagai berikut.
Nilai
perusahaan (value of firm) = t = 0 n TRt - TCt ( 1 + r ) t
![](file:///C:\Users\septi\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image002.gif)
![](file:///C:\Users\septi\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image002.gif)
Di mana: TRt = Penerimaan Total pada tahun t
TCt = Biaya Total pada tahun t
t = Tahun
r = Discounted
factor atau discount rate
3. Meminimumkan
Biaya
Tujuan yang ketiga dari perusahaan secara umum
adalah menyangkut efisiensi atau lebih dikenal dengan meminimumkan biaya.
Secara matematis, rumusan biaya ini dapat diekpresikan sebagai berikut.
TC
= FC + VC
Di
mana : TC = Biaya total (total
cost)
FC = Biaya tetap (fixed
cost)
VC = Biaya variable (variable
cost)
D. Mendefinisikan Tujuan Perusahaan
Koperasi
Tujuan koperasi sebagai
perusahaan atau badan usaha tidaklah semata–mata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada
orientasi manfaat (benefit oriented).
Manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka
bekerja didasari dengan pelayanan (service
vice at a cost). Koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU
No. 25/1992 pasal 3). Manajer koperasi mengalami kesulitan dalam menetapkan
indikator yang digunakan untuk mengukur nilai manfaat yang telah dicapai
manajemen.
E. Keterbatasan Teori Perusahaan
Dalil atau postulat
teori perusahaan yng mengatakan bahwa tujuan perusahaan adalah untuk
memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu
sempit dan tidak realistis. Beberapa kritik dari teori tersebut sebagai
berikut.
¯ Tujuan
perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization
of sales). Model ini diperkenalkan oleh William Banmold yang mengatakan
bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan
yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
¯ Tujuan
perusahaan adalah untuk memaksimumkan penggunaan manjemen (maximization of management utility). Dalil ini diperkenalkan oleh
Oliver Wiliamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahan manajemen
dengan pemilik (separation of management
from ownership).
¯ Ujuan
perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying
behaviour). Posulatini dikembangkan oleh Herbert Simon. Di dalam perusahaan
modern yang sangat besar dan kompleks, di mana tugas manajemen menjadi sangat
rumit dan penuh ketidakpastian karena kekurangan data.
F. Teori Laba
Terdapat beberapa teori
yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
M Teori
Laba Menanggung Risiko (Risk-Gearing
Theory of Profit). Keuntungan ekonomi di atas normal akan diperoleh oleh
perusahaan dengan risiko di atas rata-rata.
M Teori
Laba Friksional (frictional theory of profit).
Keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka
panjang (long run equilibrium)
M Teori
Laba Monopoli (Monopoly Theory of Profits).
Beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan
menyatakan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam
kondisi persaingan sempurna.
M Teori
Laba Inovasi (innovation theory of profit).
Laba diperoleh karena keberhasilan dalam melakukan inovasi.
M Teori
Laba Efisiensi Manajerial (managerial
efficiency theory of profit). Perusahaan yang dikelola secara efisiensi
akan memperoleh laba di atas rata-rata laba normal.
G. Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah
pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari
industri/perusahaan. Keuntungna yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan
untuk meningkatkan outputnya dalam jangka panjang. Sebaliknya, laba yang rendah
atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari
produk/komoditi yang ditangani dan metode produksi tidak efisien.
Funsi laba bagi
koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota
dengan koperasinya. Semakin tinggi pertisipasi anggota, maka adealnya semakin
tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
H. Kegiatan Usaha Koperasi
1. Status
dan Motif Anggota Koperasi
Status anggota koperasi sebagai suatu badan usaha
adalah sebagai pemilik (owner) dan
sebagai pemakai (users). Sebagai
pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal di
koperasi. Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum
pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
2. Kegiatan
Usaha
Koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi
kebutuhan ekonomi mereka. Oleh sebab itu, setiap usaha dari koperasi baik yang
bersifatbisnis tunggal (single-purpose cooperatives) atau pun yang bersifat
serba usaha (multi-purpose cooperative) harus dikaitkan dengan kepentingan atau
pun kebutuhan ekonomi anggota. Hal itu dapat dipahami, karena perusahaan
koperasi yang mereka miliki merupakan alat untuk memperbaiki ataupun mengurusi
kepentingan ekonomi mereka.
3. Permodalan
Koperasi
Modal koperasi dibutuhkan untuk membiayai usaha dan
organisasi koperasi. Modal usaha terdiri dari modal investasi dan modal kerja.
Adapun pengertian kedua istilah ini sebagai berikut.
·
Modal investasi adalah sejumlah uang
yang ditanam atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu
perusahaan, yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).
·
Modal kerja adalah sejumlah uang yang
tertanam dalam aktiva lancar perusahaan atau yang dipergunakan untuk membiayai operasional
jangka pendek perusahaan.
4. Sisa
Hasil Usaha Koperasi
Pembagian SHU tidak terlepas dari filosofi dasar
koperasi, di mana asas keadilan menjadi hal paling penting untuk dilaksanakan
dalam kehidupan berkoperasi. Karena itu, kerangka teori dan praktik cara
menghitung SHU bagian anggota ditempatkan menjadi bab tersendiri.
SUMBER
:
Arifin
Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi,
Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar